Teknokrat Jalin Kerjasama dengan Daegu Catholic University Korea Selatan

Dalam lawatannya ke Korea Selatan, Ketua Lembaga Pendidikan Teknokrat Dr. H. Mahathir Muhammad, SE, MM, mempersiapkan ziarah dan menjalin kerjasama dengan para Kampus di Korea Selatan (Korsel). Mahathir Muhammad pun Wakil Rektor I Kampus Teknokrat Indonesia ini menyiapkan ziarah ke Daegu Catholic University, Kamis (24/10/2019). Dalam giliran ini, Kampus Teknokrat Indonesia membentuk kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Daegu Catholic University. Penandatangan kerjasama dari pihak Universitas Teknokrat Indonesia dilakukan oleh Dr. Mahathir Muhammad, SE., MM, dan pihak Daegu Catholic University dilakukan oleh Dr. Anna Kim. Berhenti kedua belah pihak melunasi penandatangan kerjasama, Mahathir Muhammad diajak tour ke bengkel perakitan mobil yang ada di Aspek Otomotif Daegu Catholic University. Disini Mahathir Muhammad diajak menonton spontan kiat pembongkaran, perakitan atau pelaksanaan mobil listrik oleh mahasiswa.

Menurut Mahathir Muhammad, anak didik Teknokrat khatam mempunyai modal untuk mencari akal mobil. Mobil yang selesai dibuat murid Teknokrat yaitu mobil irit semangat yang dibuat oleh mahasiswa Proses Elektro. Kemudian bagaimana memodifikasi dan menggenapi eksperimen berbagai corak mobil maka kemahiran siswa Berkembang Di Daegu Catholic University praktek anak didik dalam berjuang mobil tamat sangat maju dan tentunya semua terkait Tarif Karena murid di Daegu Catholic University ini, menciptakan pembongkaran mobil dari berbagai merk dan Bayaran Mobil yang dibongkar termuat dipelajari set mesinnya lalu dirakit seperti Tengah Seperti mobil rektor universitas ini yang seharga 1,5 miliar Won, oleh anak didik dibongkar. Masih dalam lawatannya ke Korsel, Universitas Teknokrat Indonesia pun telah merangkai kerjasama/Memorandum of Understading (MoU) dengan Universitas Nasional Gangneung Wonju Korea Selatan (Korsel).

Nota kesepahaman jarak Kampus Teknokrat Indonesia dengan Kampus Nasional Gangneung Wonju, dilakukan di universitas Wonju, Senin (21/10/2019). Dari Teknokrat dilakukan oleh Wakil Rektor I Dr. Mahathir Muhammad, SE, MM dan dari Universitas Nasional Gangneung Wonju, dilakukan Acting President Deok Young Park.

image

Kampus Teknokrat Jalin Kerjasama dengan Kampus Nasional Gangneung Wonju Korea Selatan

Kampus Teknokrat Indonesia mengaitkan kerjasama/Memorandum of Understading (MoU) dengan Universitas Nasional Gangneung Wonju Korea Selatan (Korsel). Nota kesepahaman jarak Universitas Teknokrat Indonesia dengan Kampus Nasional Gangneung Wonju, dilakukan di universitas Wonju, Senin (21/10/2019). Dari Teknokrat dilakukan oleh Wakil Rektor I Dr. Mahathir Muhammad, SE, MM dan dari Universitas Nasional Gangneung Wonju, dilakukan Acting President Deok Young Park.

Universitas Nasional Gangneung-Wonju (GWNU), sebuah lembaga pendidikan tinggi dan lembaga Korea Selatan, yang terletak di 7, Jukheon-gil, Gangneung, Gangwon, Korea Selatan. Sedangkan Universitas Teknokrat Indonesia berlokasi di Jl. H. Zainal Abidin Pagaralam No. 9-11 Labuhan Ratu Bandarlampung. Menurut Wakil Rektor I Kampus Teknokrat Mahathir Muhammad, niat dari https://www.teknokrat.ac.id MoU untuk memfasilitasi dan mengoordinasikan kerja sama catatan bersama dan pengembangan Program studi Kemudian Memelihara Menonjolkan dan mengoordinasikan modifikasi guru besar dan mahasiswa jangka panjang dan jangka pendek, dan skedul akademik Yang lain Dengan keseriusan bahwa semua kantor cabang memiliki kualifikasi yang tepat dan ada sumur daya keuangan yang memadai.

Implementasi dari MoU ini, di inginkan semua bakal hendaklah mendapati asuransi kebugaran yang valid dan menjejaki bahan imigrasi negara tuan rumah. Semua pihak dapat mengirim siswa berbasis bayaran untuk belajar bahasa sesuai dengan kebijaksanaan dan jadwal Masing-masing lembaga. Pusaka ini dibuat dengan tuntutan bersama seputar pihak, dengan menurunkan rincian tertulis yang ditandatangani oleh pihak yang terkait.

Kerjasama ini mulai absah pada tanggal ditandatangani oleh ke-2 belah pihak dan tahkik untuk lima tahun. MoU ini akan diperpanjang pada kontrak bersama jika telah Finis MoU ini dapat diakhiri oleh salah satu pihak seumpama pihak yang ingin memenuhi memberikan siaran termuat tentang niatnya setidaknya tiga bln sebelum Penyetopan